Minggu, 25 Oktober 2020

-Mahasiswa Merantau Kuliah- Mata Kuliah Hadist : Bab Kedudukan dan Hubungan Hadist Terhadap Al-Qur'an


Kedudukan dan Hubungan Hadits Terhadap Al-Qur'an

Kedudukan Hadist terhadap Al-Qur’an terbagi menjadi 4 :

-      Bayan At-Taqrir

-      Bayan At-Tafsir

-      Bayan At-Tasyri’

-      Bayan An-Nasakh

 

a)    Bayan At-Taqrir

Adalah menetapkan juga mamperkuat dari apa yang sudah diterangkan dalam Al-Quran.

Contoh Al Baqarah 185. Hadist yang menjelaskan ayat tersebut adalah “Apabila kalian melihat (ru’yah) bulan, maka berpuasalah, juga apabila melihat (ru’yah) itu maka berbukalah.” (HR Muslim)

Contoh lainnya Al Maidah 6. Hadist yang menjelaskan ayat tersebut adalah Rasulullah SAW. bersabda: "Tidak akan diterima shalat seseorang yang berhadats hingga dia berwudlu." (HR. al-Bukhari)

 

b)   Bayan At-Tafsir

Memiliki arti sebagai fungsi perincian dan penafsiran Al-Qur’an. Yaitu dengan cara merinci mujmal, membatasi yang mutlak, mengkhususkan yang umum dan menjelaskan yang musykil.

(a)  Merinci yang mujmal

Contoh tentang kewajiban sholat dalam surat An-Nisa 103 ayat tersebut dijelaskan dengan hadist nabi “Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat” (H.R Bukhori)

(b)  Membatasi yang mutlak

Contoh yang berkenaan potong tangan dalam surat Al-Maidah 38, ayat tersebut dibatasi oleh hadist bahwa yang dipotong hanya sampai pada pergelangan tangan.

(c)  Mengkhususkan yang Umum

Contoh yang berkaitan dengan waris dalam surat An-Nisa 11, ayat tersebut masih bersifat umum, tapi kemudian Rasululah mengkhususkan bahwa warisan hanya berlaku kepada sesama muslim, dan lain sebagainya

(d)  Menjelaskan lafadz yang musykil

Ada lafadz dalam Al-Qur’an yang tidak diketahui maknanya secara jelas kecuali setelah mendengar keterangan dari Nabi SAW.

Contoh pernah terjadi pada ‘Aisya RA terkahit dengan kata hisab dalam surat Al-Insyiqaq 8, kemudian nabi menjelaskannya “Barangsiapa yang diberikan kitabnya sebelah kanan maka ia akan mendapat hisab yag mudah. Rasulullah bersabda: yang dimaksud ayat itu adalah amal yang diperlhatkan, dan tidaklah seseorang hisabnya diperdebatkan, melainkan ia akan dihisab.” (H.R Bukhori)

 

c)    Bayan At-Tasyri’

Memiliki maksud untuk mewujudkan hukum atau aturan yang tidak didapat dalam Al-Quran secara eskplist. Atau defisini lainnya penjelasan hadist yang berupa penetapan suatu hukum atau aturan syar’i yang tidak didapati nashnya dalam Al-Qur’an.

Misalnya Hukum merajam wanita yang masih perawan, tentang hak waris anak, tentang masalah hukum ekonomi, dan sebagainya.

 

d)   Bayan An-Nasakh

Memiliki maksud untuk menghapus ketentuan yang ada dengan ketentuan yang lain karena datangnya suatu permasalahan yang baru.

Contoh Bayan An-Nasakh yaitu Dalam bab zakat pertanian. Di dalam ayat Al-Qur’an tidak diterangkan batasan nisab zakat melainkan segala penghasilan wajib dikeluarkan zakatnya. Sementara dalam sunnah Rasul ditandaskan: “Tidak ada kewajiban zakat dari hasil pertanian yang kurang dari lima wasak” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

 

Hubungan Hadist dengan Al-Qur’an

Ø  Hadist sesuai dengan Al-Qur’an dari berbagai segi, sehingga datang Al-Qur’an dan hadits pada satu hukum menunjukan ada dan banyaknya dalil.

Ø  Hadist sebagai penjelas maksud Al-Qur’an dan penafsirnya.

Ø  Hadist menentukan satu hukum wajib atau haran pada sesuatu yang Al-Qur’an diamkan.

Ø  Hadis memiliki hubungan yang sangat signifikan dengan Alquran. Sebab, keduanya sama-sama sebagai sumber utama ajaran Islam.

Ø  Hadis berfungsi sebagai penjelas ayat-ayat Alquran yang masih bersifat umum (mujmal). Tanpa Hadist, ayat-ayat Alquran yang bersifat umum, akan sulit diimplementasikan dalam kehidupan manusia, baik berkaitan dengan ibadah maupun muamalah.

-Mahasiswa Merantau Kuliah- Mata Kuliah Hadist : Sebuah Pengantar

                             HADIST

Secara bahasa adalah sesuatu yang baru atau berita. Sementara Secara istilah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi saw baik ucapan perbuatan ketetapan sifat diri atau sifat pribadinya

                           KHABAR

Secara bahasa adalah sesuatu kabar berita informasi atau sesuatu yang disampaikan seseorang kepada orang lain. Sementara secara istilah yaitu sama dengan hadist ( Junhur ulama )namun ada perbedaannya dengan hadis yaitu

o   Hadist berasal dari nabi

o   Khabar bisa untuk nabi atau yang lain

                SUNNAH

Secara bahasa adalah pola hidup yang telah mentradisi baik atau jelek. “Barangsiapa  yang mencontohkan jalan yang baik di dalam Islam, maka ia akan mendapat pahala dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang mencontohkan jalan yang jelek, maka ia akan mendapat dosa dan dosa orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim).

Secara istilah : segala sesuatu yang dinisbahkan kepada nabi ( menurut sebagian muhadditsin) atau segala sesuatu yang dinisbahkan kepada sahabat dan tabiin (mayoritas ulama)

§                          ATSAR

Secara bahasa adalah sisa, bekas ,mantan, dampak, labet. Sementara, secara istilah yaitu sama dengan hadis namun ada juga yang mengatakan beda ya itu perbedaannya hadis hanya untuk nabi jika atsar bisa untuk nabi dan yang lain.

Junhur ulama hadits ,khabar, sunnah itu semuanya adalah atsar Kata atsar dari kata kata atsartu al-haditsa yang artinya aku meriwayatkan hadist

              PENTINGNYA ‘ ULUMUL HADIST

·         Kenapa Harus Ada ‘Ulumul Hadist?

Ilmu musthalah hadis didirikan demi suatu tujuan yang agung yakni memelihara hadis nabi dari kecampur aduk kan manipulasi dan pendustaan

·Faedah

a.       Islam terpelihara dari perubahan dan pencemaran yaitu hadits palsu dan lain-lain

b.      Menghindarkan dari ancaman periwayatan hadis yang sembarangan

c.       Memberantas khurafat yang disebarkan Bani Israel dan kaum lainnya dengan mengarang cerita cerita yang fiktif

Imam Abu Muhammad bin Hazm berkata :

" Periwayatan oleh orang yang terpercaya dari orang yang terpercaya hingga sampai kepada nabi SAW adalah suatu hal yang dikaruniakan Allah secara khusus kepada umat Islam dan tidak pernah dikaruniakan kepada umat-umat terdahulu”

·         Patut Bersyukur dikarenakan masih adanya sumber dari periwayatan sampai saat ini 

Jumat, 23 Oktober 2020

Tentang Mahasiswa Bernama Dimas

Assalamualaikum, Perkenalkan nama saya Dimas Ilham Yudhistira. Saya berasal dari keluarga kecil yang tumbuh di bagian provinsi Jawa Barat. Saya lahir pada hari senin tanggal 25 Juni 2001 dan saya anak kedua dari dua bersaudara. Mengapa situs blog saya putune mbah sam? Karena nama mbah saya (ayah dari ibu) bernama Samsudin dan panggilan dikampung yaitu Mbah Sam. Saat ini saya sedang menempuh pendidikan di kota yang sepertinya jarang orang tau, kota itu bernama Salatiga. Saya adalah mahasiswa IAIN Salatiga sejak 2019 lalu, saya mengambil jurusan Manajemen Bisnis Syariah. Sebenernya saya lintas jurusan dari pendidikan saya saat SMK, karena saat SMK saya mengambil jurusan Multimedia. Mengapa saya mengambil jurusan Manajemen? karena salah satu impian saya ingin mempunyai Usaha dibidang Percetakan atau Usaha dibidang Perusahaan Otobis. Mengapa saya mempunyai impian usaha dibidang Percetakan, karena bisnis dibidang tersebut termasuk bisnis yang sangat santai namun sangat banyak peminatnya, selain itu basic saya juga jurusan Multimedia ya masalah desain Alhamdulillah sedikit bisa. Untuk alasan kenapa saya mempunyai impian dibidang perusahaan di bidang Otobis, karena hobi saya dari kecil suka fotoin bis, pada awalnya hanya sering diajak orang tua untuk pulang ke kampung halaman naik bis, karena seringnya naik bis entah mengapa ada rasa seneng dengan alat transportasi tersebut. Selain senang atau hobi dengan bis, saya mempunyai alasan untuk meningkatkan sadarnya public transport yaitu naik kendaraan umum agar tidak macet, jadi jika impian saya tersebut terwujud saya ingin sekali mengurangi pengurangan kendaraan pribadi agar macet atau polusi udara di Indoensia berkurang. Dengan saya memilih jurusan Manajemen Bisnis Syariah tersebut saya berharap bisa mengatur perusahaan nantinya dengan manajemen yang sangat baik dan yang pasti sesuai ketentuan syariah islam di Indonesia.

-Mahasiswa Merantau Kuliah- Resume Kelompok X : Hadits Tentang Wakalah

  Hadist Tentang Wakalah A.     Pengertian Wakalah  Wakalah berasal dari wazan wakala-yakilu-waklan yang berarti  menyerahkan atau mewak...